STRUKTUR
HUBUNGI KAMI
Struktur BLUD KKP Kaimana, Papua Barat
BLUD UPTD KKP Kaimana merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat. Unit ini berperan sebagai lembaga pengelola kawasan konservasi perairan di Kabupaten Kaimana, dengan tugas utama menjaga kelestarian sumber daya laut, mendukung pariwisata bahari berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sebagai BLUD, UPTD KKP Kaimana memiliki fleksibilitas dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik, sehingga mampu:
- Mengelola jasa lingkungan dan wisata bahari secara profesional dan transparan.
- Menjalankan program konservasi ekosistem laut (terumbu karang, mangrove, dan padang lamun).
- Melaksanakan kegiatan pemantauan ekologi dan spesies kunci (misalnya hiu paus).
- Mendorong pendidikan lingkungan dan penghidupan alternatif bagi masyarakat pesisir.
- Menjadi pusat koordinasi antara pemerintah, mitra konservasi, dan komunitas lokal.
Struktur Organisasi
- Kepala UPTD BLUD KKP Kaimana
– Penanggung jawab utama pengelolaan kawasan konservasi dan layanan publik.
– Memimpin perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. -
Subbidang Tata Usaha & Keuangan
– Mengelola administrasi umum, kepegawaian, dan sistem keuangan BLUD.
– Menyusun laporan pertanggungjawaban dan akuntabilitas keuangan. - Seksi Pengelolaan Kawasan Konservasi
Menangani rencana pengelolaan dan zonasi (RPZ). Melakukan patroli pengawasan bersama masyarakat dan aparat terkait. Mengelola izin, tarif jasa lingkungan, dan aktivitas wisata bahari. - Seksi Pemantauan & Data Konservasi
Melaksanakan pemantauan ekologi (RHM) dan pemantauan spesies kunci. Mengelola basis data sumber daya laut dan laporan monitoring. Menyusun rekomendasi teknis berbasis hasil pemantauan. -
Seksi Pemberdayaan Masyarakat & Kemitraan
Mengembangkan program pendidikan lingkungan dan kampanye kesadaran publik. Mendorong penghidupan alternatif masyarakat pesisir (ekowisata, perikanan berkelanjutan). Memfasilitasi kemitraan dengan LSM, universitas, dan pelaku wisata. -
Unit Layanan Publik (Front Office)
Menyediakan pusat informasi wisata bahari dan konservasi. Melayani saran, keluhan, dan pengaduan masyarakat/wisatawan. Mendukung promosi ekowisata Kaimana.
Peran Strategis BLUD UPTD KKP Kaimana
- Menjadi otoritas pengelolaan konservasi perairan tingkat daerah yang profesional.
- Menjaga keseimbangan antara konservasi ekosistem laut dan aktivitas wisata berkelanjutan.
- Memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan kawasan.
- Mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan 14 (Life Below Water).
Dengan struktur ini, BLUD UPTD KKP Kaimana diharapkan mampu menjadi model tata kelola konservasi laut daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.