Menjaga Harta Karun Pesisir Kaimana dan Fakfak, Catatan dari Lapangan
Oleh: Gemala D Dirgantari, Rachmat A Lamuasa, Zainudin Kaimuddin, Harlita Retob, Putri Aprilia, N Ismu Hidayat
Selama sembilan bulan pertama tahun 2025, para penjaga laut di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kaimana dan Fakfak, Papua Barat, tak kenal lelah berpatroli. Misi mereka satu: memastikan kekayaan pesisir Bomberay khususnya wilayah Kaimana dan Fakfak yang luar biasa di bagian selatan Bentang Laut Kepala Burung Papua ini tetap lestari. Dari patroli pengawasan yang dilakukan oleh pengelola kawasan konservasi bersama para pihak, tergambar potret tantangan, keberhasilan, dan langkah ke depan dalam menjaga harta karun pesisir Kaimana dan Fakfak.
Empat Taman Wisata Perairan (TWP) dan Dua Taman Pesisir (TP)
Kerja keras tim gabungan selama periode Januari hingga September 2025 membuahkan hasil yang terukur dan signifikan. Total 55 kali patroli berhasil dilaksanakan di kedua wilayah, menjangkau area yang luas dan melibatkan ratusan pahlawan lokal.
Di Kaimana, semangat gotong royong terlihat nyata. Upaya pengawasan difokuskan pada empat kawasan utama: TWP Buruway, Arguni, Kaimana, dan Teluk Etna. Tim Jaga Laut berhasil melaksanakan 28 kali patroli dengan dukungan penuh dari 84 anggota masyarakat yang tergabung dalam “Program Jaga Laut”. Tim berhasil mengawasi area seluas lebih dari 133.000 hektar, atau sekitar 26% dari total luas keempat kawasan konservasi di Kaimana. Pengawasan aktif ini sukses mendata dan mensosialisasi 203 perahu nelayan.
Di Fakfak, kemitraan dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Nusa Matan menjadi kunci keberhasilan di TP Teluk Berau dan Teluk Nusalasi-Van Den Bosch. Kemitraan pengawasan ini berhasil menggulirkan 27 kali patroli, menggerakkan 162 anggota masyarakat untuk berpartisipasi aktif secara bergilir. Jangkauan pengawasan mencapai lebih dari 112.000 hektar, atau sekitar 33% dari total luas kedua kawasan konservasi di Fakfak. Penindakan tegas dan persuasif berhasil ditegakkan kepada 75 perahu nelayan.
Apa Saja Ancaman yang Ditemukan?
Patroli rutin adalah kunci untuk menekan aktivitas ilegal. Selama periode ini, tim menemukan berbagai jenis pelanggaran yang berbeda karakternya di dua wilayah. Di Wilayah Kaimana, dari total ditemukan 19 kasus pelanggaran. Ancaman utama yang paling sering muncul adalah tangkapan sampingan (bycatch) spesies yang dilindungi (ETP), seperti hiu dan pari. Pelanggaran ini paling banyak terjadi di perairan Teluk Etna (11 kasus) dan Buruway (5 kasus), yang merupakan area penangkapan ikan yang penting bagi nelayan. Temuan ini menjadi pengingat bahwa edukasi mengenai spesies dilindungi harus terus digalakkan.
Di sisi lain, di Wilayah Fakfak, tercatat 18 kasus pelanggaran dengan jenis yang lebih beragam. Pelanggaran paling umum di Fakfak adalah pelanggaran zonasi, di mana nelayan atau bahkan wisatawan melakukan aktivitas penangkapan ikan di area yang tidak semestinya, seperti zona pariwisata. Selain itu, ditemukan juga penggunaan alat tangkap berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem yaitu kompresor dan masuknya kapal berukuran besar (>30 GT) ke jalur yang salah. Ini menunjukkan tantangan di Fakfak lebih berfokus pada pemahaman atas manfaat dari kepatuhan terhadap aturan main di dalam kawasan konservasi perlu di resonansi di keluar dari kawasan konservasi.
Adakah Ancaman di Hutan Bakau?
Hutan mangrove adalah ekosistem vital yang menjadi “rumah” bagi banyak biota laut, terutama kepiting bakau yang bernilai ekonomis. Namun, bukan berarti area ini sepi dari aktivitas. Hutan bakau bukan hanya pepohonan di pesisir, tetapi jantung ekonomi bagi banyak keluarga. Di wilayah ekosistem mangrove Kaimana, tim patroli rutin memantau aktivitas nelayan pencari kepiting dan biota lain. Di Fakfak, pemantauan juga dilakukan di sekitar ekosistem mangrove yang menjadi lokasi penangkapan kepiting oleh masyarakat dan juga lokasi diterapkannya kerakera (sasi). Sistem ini memiliki konsep pelarangan sementara untuk mengambil hasil alam di dalam kawasan mangrove sampai dengan batas tertentu yang disepakati melalui kesepakatan adat.
Kabar gembiranya adalah tim patroli pengawasan tidak mencatat adanya kasus perusakan mangrove secara langsung selama periode ini. Ini bukti nyata keberhasilan patroli pengawasan sebagai benteng pencegahan memastikan aktivitas pemanfaatan sumber daya di sekitar mangrove dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merusak habitatnya. Kehadiran rutin di area-area ini memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya, seperti penangkapan kepiting, dapat terus berjalan secara berkelanjutan tanpa merusak rumahnya.
Siapkah Mereka yang Melindungi Hutan Bakau?
BLUD UPTD Pengelola KKP Kaimana yang mempunyai wilayah kerja di Perairan Bomberay telah menunjukkan kapasitas yang kuat untuk secara aktif mengelola dan melindungi kawasan konservasi perairan, termasuk ekosistem mangrove di dalamnya. Unit Pengelola Kawasan Konservasi tidak bekerja sendirian. Kekuatan sejati dari upaya perlindungan ini terletak pada masyarakat adat, pilar utama yang menjadi penjaga kekayaan hayati yang tak ternilai namun juga rapuh. Pelibatan aktif masyarakat ini membuktikan bahwa kapasitas pengelolaan tidak hanya bertumpu pada aparat, tetapi juga pada rasa memiliki dari warga setempat.
Di Kaimana, kekuatan utama terletak pada “Program Jaga Laut” yang berkolaborasi erat dengan masyarakat lokal di setiap patroli. Mereka memiliki kompetensi dasar untuk mendata, mengidentifikasi pelanggaran, dan melakukan sosialisasi langsung di lapangan. Di Fakfak, model serupa diterapkan melalui kemitraan yang solid dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Tim ini bahkan mampu mengidentifikasi pelanggaran yang lebih kompleks seperti pelanggaran kapal dari luar kawasan konservasi dan penggunaan alat ilegal.
Upaya ini adalah cerminan semangat gotong royong dalam menjaga alam. Para anggota Tim Jaga Laut adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Upaya mereka layak mendapatkan dukungan penuh dari kita semua.
Menuju Pengelolaan yang Lebih Efektif
Dari berbagai tantangan yang dihadapi, beberapa upaya kunci muncul untuk meningkatkan efektivitas patroli di masa depan. Kendala cuaca buruk sering menghambat atau bahkan membatalkan jadwal patroli. Selain itu di beberapa wilayah, kendala jaringan telepon dan internet menghambat proses administrasi dan tindak lanjut temuan hasil patroli. Oleh karenanya diperlukan peningkatan sistem laporan dan komunikasi yang baik antara BLUD UPTD Pengelola kawasan konservasi dengan masyarakat adat, pokmaswas dan aparat penegak hukum untuk memastikan pengawasan dapat berjalan konsisten sepanjang tahun.
Banyaknya pelanggaran zonasi menunjukkan nelayan dan wisatawan mungkin tidak mengetahui batas area yang boleh dan tidak boleh diakses. Melangkah ke depan, pemasangan tanda batas fisik seperti pelampung (buoy) akan sangat membantu mengurangi pelanggaran yang tidak disengaja. Edukasi juga perlu terus-menerus dilakukan. Peningkatan Sosialisasi di Kaimana, fokusnya adalah pengenalan spesies laut dilindungi (ETP), sedangkan di Fakfak, fokusnya adalah pemahaman peta zonasi dan aturan di dalamnya.
Selain tindakan langsung di laut, BLUD UPTD pengelola kawasan konservasi juga melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan secara keseluruhan seperti Penguatan Infrastruktur dengan pembangunan Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor Kaimana untuk menjamin kelancaran logistik dan efisiensi operasional patroli. Perawatan Rutin Sarana untuk speedboat pengawasan terus digulirkan, memastikan armada selalu dalam kondisi prima untuk menghadapi tantangan di laut. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 juga menjadi upaya jangka panjang untuk memastikan seluruh program, termasuk pengawasan, memiliki arah dan target yang jelas. Dengan pengawasan yang lebih tangguh dan masyarakat yang semakin sadar, harapan untuk menjaga kelestarian surga laut Kaimana dan Fakfak akan terus membara.


